Sri Mulyani Bakal Blokir Rekening Obligor demi Kejar Utang BLBI Rp110 Triliun

Rina Anggraeni
Menkeu Sri Mulyani

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menagih dana Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp110 triliun. Pemerintah pun akan melakukan berbagai cara sampai melakukan pemblokiran akses obligor ke lembaga keuangan.   

Kendati demikian, dia berharap, para obligor itu memiliki niat baik memenuhi kewajibannya tanpa perlu ditagih. Dia menambahkan, nantinya tim akan terus menghubungi para obligor agar memenuhi kewajiban mereka. 

Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hingga Kejaksaan Agung turut dilibatkan untuk melakukan pelacakan, penagihan serta berbagai mitigasi.

"Peran BIN, Bareksrim dan Kejaksaan sangat penting, kita ingin pakai proses niat baik terus," kata dia, Jumat (4/6/2021).

Namun jika obligor sulit ditagih maka langkah ekstra akan dilakukan dengan kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar akses obligor itu ke lembaga keuangan ditutup.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Langgar Aturan Pasar Modal, 2 Emiten Disanksi OJK

Nasional
3 hari lalu

OJK bakal Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal, Kawal Transformasi BEI

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Beberkan Tugas Juda Agung usai Resmi Jadi Wamenkeu, Apa Saja?

Nasional
3 hari lalu

Respons Purbaya soal Kabar Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Calon Ketua OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal