Sri Mulyani Bebaskan PPN Bahan Baku Kertas untuk Industri Media

Aditya Pratama
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

“Listriknya dikurangi dalam artian membayar sesuai yang dipakai saja. Ini kita terapkan tidak hanya untuk media tapi juga industri bisnis dan sosial,” ucap dia.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, pemerintah juga akan mengupayakan terkait penundaan bayar badan penyelenggaraan jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi industri media. Saat ini Peraturan Pemerintah (PP) masih dalam proses penyelesaian. 

Di sisi lain, Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah belum dapat memberikan keputusan mengenai insentif berupa BPJS Kesehatan bagi industri media massa.

“Suasana kondisi BPJS Kesehatan sendiri mesti harus diperhatikan jadi saya belum bisa memberikan keputusan untuk hal itu. Nanti akan kita lihat apakah perlu,” tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Purbaya soal Usulan PPN Jadi 8 Persen: Rugi Juga Nih, Kami Pikir-Pikir

Nasional
13 hari lalu

Purbaya Masih Pikir-Pikir Turunkan PPN Jadi 8%: Saya Bisa Kehilangan Rp70 Triliun

Nasional
26 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo: Industri Media Hadapi Tantangan di Tengah Konflik Geopolitik

Nasional
26 hari lalu

Purbaya Buka Opsi Turunkan Tarif PPN Tahun Depan, Ini Tujuannya

Nasional
27 hari lalu

Realisasi Penerimaan Pajak Turun 4,4 Persen, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal