Sri Mulyani Bekukan Izin 5 Importir PLB Tekstil karena Langgar Aturan

Rully Ramli
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mencabut serta membekukan izin delapan Pusat Logistik Berikat (PLB). Hal itu juga dibarengi dengan pembekuan izin lima importir PLB khusus tekstil dan produk tekstil (TPT).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dicabutnya izin impor ini merupakan bentuk penertiban terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan-ketentuan kepabeanan dan cukai. "Apakah mereka patuh terhadap peraturan-peraturan dan persyaratan yang dilakukan oleh DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai)," ujarnya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, ada empat kriteria pelaku usaha yang tidak patuh terhadap peraturan kepabeanan. Pertama, tidak ada kegiatan impor yang dilakukan selama enam bulan berturut-turut oleh pelaku usaha yang sudah mendapatkan izin.

Kedua, tidak ada kegiatan impor yang dilakukan selama dua belas bulan berturut-turut oleh pelaku usaha yang sudah mendapatkan izin. Ketiga, tidak ada proses pembongkaran melalui proses pengecekan IT yang memadai.

"Kemudian jika perusahaan mendaftar tapi alamatnya tidak ada, keberadaannya antara ada dan tiada," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Banjir Air Mata! Lagu Bahasa Kalbu hingga Karena Cinta Lepas Sri Mulyani dari Kemenkeu

Nasional
2 hari lalu

Sri Mulyani Sertijab Menkeu ke Purbaya: Suatu Kehormatan Diberikan Tugas Mengabdi untuk Negara

Nasional
1 bulan lalu

Anggaran Program 3 Juta Rumah di 2026 Tembus Rp49 Triliun, Renovasi 2 Juta Hunian

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah bakal Kejar Pajak lewat Medsos, Pengguna TikTok hingga Instagram Siap-Siap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal