Sri Mulyani Bertemu Gubernur BI, Bahas Penerbitan SBN dan Operasi Moneter 2025

Anggie Ariesta
Menkeu Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo menggelar koordinasi tahunan terkait rencana penerbitan SBN dan operasi moneter tahun 2025. (foto: iNews.id/Anggie)

Adapun, rencana operasi moneter tahun 2025 dilakukan untuk menjaga kecukupan likuiditas secara terukur sesuai dengan arah kebijakan moneter tersebut, dengan mempertimbangkan kebutuhan likuiditas karena kenaikan uang primer dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.

"Sejalan dengan rencana operasi moneter dimaksud, Bank Indonesia akan melakukan pembelian SBN dari pasar sekunder pada tahun 2025," tulis keterangan bersama.

Pembelian SBN dari pasar sekunder telah memperhitungkan kebutuhan permintaan likuiditas karena kenaikan uang primer, baik dalam bentuk uang kartal, rekening giro bank di Bank Indonesia, maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang dipegang oleh penduduk bukan bank.

Dari sisi faktor-faktor yang berpengaruh terhadap perkembangan likuiditas, jumlah pembelian SBN dari pasar sekunder oleh BI tersebut juga mempertimbangkan perubahan likuiditas karena lalu lintas devisa dan operasi keuangan pemerintah, kenaikan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM), operasi moneter Rupiah dan valuta asing, serta SBN milik BI yang akan jatuh tempo selama tahun 2025.

Operasi moneter pro-market BI juga akan terus dioptimalkan melalui instrumen moneter SRBI dengan menjadikan SBN sebagai underlying asset.

Kemenkeu dan BI sepakat bahwa penerbitan SBN oleh pemerintah dan pembelian SBN dari pasar sekunder oleh BI akan dilakukan dengan berdasar kepada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang pruden serta tetap menjaga disiplin dan integritas pasar (market discipline and integrity).

Dalam kaitan ini, pembelian SBN dari pasar sekunder oleh BI akan dilakukan dari pelaku pasar dan melalui mekanisme pertukaran SBN secara bilateral (bilateral debt switch) dengan Pemerintah.

Mekanisme debt switch tersebut dilakukan dengan pertukaran antara SBN yang jatuh tempo dan SBN reguler, yang dapat diperdagangkan di pasar (tradeable) dengan menggunakan harga pasar yang berlaku sesuai mekanisme pasar. 

SBN pengganti adalah SBN dengan tenor yang lebih panjang sesuai dengan kebutuhan operasi moneter Bank Indonesia dan kesinambungan fiskal Pemerintah. Perlu ditegaskan bahwa mekanisme pertukaran SBN secara bilateral antara Kemenkeu dan BI telah dilakukan sebelumnya, termasuk pada tahun 2021 dan 2022.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

BI: Juda Agung Mundur dari Deputi Gubernur sejak 13 Januari

Nasional
15 jam lalu

Istana Ungkap Juda Agung Mundur dari Deputi Gubernur BI

Nasional
3 hari lalu

Rupiah Sepekan Anjlok 0,58 Persen, Nyaris Sentuh Rp16.900 per Dolar AS

Nasional
5 hari lalu

Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, WP di Semarang Bebas dari Sandera DJP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal