Sri Mulyani Dorong Vaksin Covid-19 Punya Label Halal

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus mendorong industri halal, khususnya di sektor farmasi. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta beberapa industri farmasi di Indonesia mengkaji pembuatan vaksin Covid-19 yang berlabel halal.

Sebagai informasi, pemerintah bekerja sama dengan industri farmasi asal China yakni Sinovac dalam pembuatan vaksin Covid-19. Selain itu, pemerintah akan bekerja sama dengan Arab Saudi dalam pembuatan vaksin.

"Kita ketahui potensi industri halal sangat tinggi di Indonesia. Jadi kita meminta dan mendorong industri farmasi dalam membuat vaksin Covid-19 ini mempertimbangkan nilai halal agar bisa dipakai di Indonesia," ujar Sri Mulyani dalam sebuah webinar, Kamis (20/8/2020).

Dia melanjutkan, pemerintah terus berkomitmen dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional. Hal ini sering ekonomi berbasis syariah yang membantu pembangunan ekonomi Indonesia.

"Kita selalu mendorong ekonomi dan keuangan syariah yang mana punya peran penting dalam potensi ekonomi Indonesia. Apalagi pemerintah terus mengembangkann ekonomi syariah yang memiliki potensi besar dalam membantu ekonomi Indonesia," tuturnya.

Dia menjelaskan, keuangan syariah seperti zakat dan wakaf ternyata sangat membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi virus Covid-19. Pasalnya, dampak pandemi ini sangat menekan perekonomian Indonesia termasuk masyarakat kecil.

"Keuangan syariah seperti zakat dan wakaf ini ternyata sudah sangat membantu masyarakat Indonesia terutama masyarakat menengah kecil. Oleh karena itu pemanfaatan ekonomi syariah memang memiliki peran penting bagi ekonomi Indonesia," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Hanya Makanan-Minuman, Ini Jenis Produk yang Wajib Bersertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2026

57 tahun lalu

Sosialisasikan Wajib Halal Serentak di 2.183 Lokasi, BPJPH Raih Rekor MURI

57 tahun lalu

BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026, Serentak di 2.183 Lokasi 

57 tahun lalu

Kemenag: Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal pada Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal