Kari Otentik Jepang Bisa Halal Juga Kok, Ini Caranya!
JAKARTA, iNews.id - Makanan khas Jepang cukup diganderungi masyarakat Indonesia, tak terkecuali kari. Sayangnya, jika bicara otentik kari khas Jepang, maka digunakan mirin sebagai bahan tambahannya.
Ya, mirin kerap dipakai untuk bumbu kari otentik Jepang. Mirin adalah sejenis anggur beras manis Jepang yang digunakan sebagai bumbu masak untuk memberikan rasa manis dan kilap pada makanan.
Mirin terbuat dari fermentasi beras ketan, koji (ragi beras), dan shochu (alkohol beras) yang secara alami menghasilkan gula dan senyawa umami. Karena mengandung alkohol, mirin tradisional umumnya dianggap tidak halal.
Nah, kini kari otentik Jepang bisa tetap halal dengan mengganti mirin dengan bumbu lain. Hal ini yang kemudian dilakukan Curry House Coco Ichibanya, mereka menggunakan bumbu rahasia dari China yang sudah bersertifikasi halal.
Bumbu tersebut sebagai pengganti mirin Jepang untuk membuat rasa kari khas Jepang tidak berubah.
"Awalnya kami memang belum halal, karena masih menggunakan mirin. Jadi tantangan terbesarnya itu mengubah karinya menjadi halal tapi rasanya tetap sama. Itu (prosesnya) agak lama, perlu beberapa tahun," kata Feina Limsa, Presiden Direktur PT Abadi Tunggal Lestari, di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Feina juga mengatakan salah satu bahan yang digunakan diimpor dari China untuk menjaga cita rasa sama seperti di Jepang. Meski sudah mengantongi sertifikat halal dari pemerintah Tiongkok, namun pihaknya harus tetap memproses produk tersebut agar sesuai dengan kriteria MUI (Majelis Ulama Indonesia).