Ia memperkirakan, nilai barang dan jasa yang tidak dipungut PPN terhadap penerimaan tahun ini mencapai Rp231 triliun. Meskipun UU menyebutkan PPN 11 persen, banyak barang dan jasa yang dibebaskan dari pengenaan PPN.
Sri Mulyani memastikan, hal serupa akan diterapkan jika PPN nantinya akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen. Barang-barang kebutuhan pokok akan tetap 0 persen nilai PPN-nya.
"Jadi kalau kita perkirakan, tahun depan pembebasan PPN itu akan mencapai Rp265,6 triliun," ujar dia,
Saat ini, lanjut Bendahara Negara itu, pemerintah menggulirkan wacana kenaikan PPN 12 persen hanya akan diberlakukan untuk barang-barang mewah, yang notabene dikonsumsi untuk kalangan menengah ke atas.
"Nah, karena sekarang juga ada wacana kenaikan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah, kami sedang menghitung dan menyiapkan," tegasnya
"Jadi saya ulangi lagi ya, barang-barang yang tidak terkena PPN tadi tetap akan dipertahankan, namun sekarang juga ada wacana aspirasi adalah PPN naik ke 12 hanya untuk barang-barang yang dianggap mewah yang dikonsumsi hanya mereka yang mampu," kata Sri Mulyani.