JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati melaporkan posisi keuangan yang terdiri atas aset negara berada di Rp12.325,5 triliun per 31 Desember 2022. Angka ini naik dibandingkan tahun lalu, yakni Rp11.454,6 triliun.
"Kewajiban negara sebesar Rp8.920,6 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp7.538,3 triliun," tutur Sri Mulyani alam Rapat Paripurna DPR RI ke-29 Masa Persidangan V tahun sidang 2022-2023 di Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Dia menyebut, laporan perubahan ekuitas menunjukkan ekuitas awal tahun sebesar Rp3.916,3 triliun. Dengan memperhitungkan defisit laporan operasional sebesar Rp480,3 triliun, serta penyesuaian langsung baik menambah dan mengurang ekuitas, yaitu sebesar -Rp31,3 triliun, sehingga ekuitas akhir tahun 2022 adalah Rp3.404,9 triliun.
"Ekuitas negara mencapai Rp3.404,9 triliun, turun dari ekuitas sebelumnya sebesar Rp3.916,3 triliun," ujarnya.
Dia mengatakan, penurunan ekuitas tahun 2022 disebabkan sifat pengeluaran atau beban operasional pemerintah sebagian besar tidak membentuk aset riil, namun merupakan aset penting. Aset penting yang dimaksud berupa perbaikan sumber daya manusia (SDM), terutama di dalam penanganan pandemi dan program kesehatan, program bantuan sosial, program pendidikan, dan dukungan kepada dunia usaha, termasuk transfer ke daerah.
"Berbagai beban operasional tersebut sangat penting sebagai simbol dari kehadiran negara, dan mendukung proses pemulihan ekonomi pasca pandemi," ucap dia.