Sri Mulyani Minta Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Suap Pajak

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan suap oleh pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pengaduan dugaan pelanggaran bisa dilakukan melalui sistem pelaporan yang telah dibangun. 

Salah satunya melalui aplikasi Whistleblowing System Kementerian Keuangan (WiSe). “Bagi seluruh masyarakat termasuk pada wajib pajak apabila mereka melihat, mendengar dan kemudian ingin melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh staf atau jajaran Kementerian Keuangan," kata dia dalam video virtual, Rabu (3/3/2021).

Selain itu, masyarakat maupun wajib pajak juga bisa melaporkan adanya dugaan pelanggaran melalui surat elektronik ke alamat email yaitu pengaduan@pajak.go.id atau melalui saluran telepon ke nomor Kring Pajak 1500200.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Tangkap Kasi Intel Bea Cukai, KPK: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Nasional
1 bulan lalu

Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara

Nasional
1 bulan lalu

44 Penerima Beasiswa LPDP Belum Kembali ke RI, 8 Orang Kena Sanksi 

Nasional
1 bulan lalu

Siap-Siap! Presiden Prabowo bakal Umumkan THR ASN 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal