Sri Mulyani Ungkap Defisit APBN Indonesia Lebih Baik Ketimbang Malaysia dan India

Giri Hartomo
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pandemi Covid-19 memengaruhi perekonomian hampir semua negara di dunia termasuk Indonesia. Melemahnya ekonomi ini akhirnya berdampak pada melebarnya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Defisit APBN pada 2020 lalu mencapai sebesar Rp956,3 triliun. Jumlah tersebut setara 6,09 persen dari produk domestik bruto (PDB). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit ini jauh lebih kecil dibandingkan negara-negara lainnya. 

Contohnya saja saja India yang defisit APBN-nya mencapai 13 persen dan Filipina yang defisitnya mencapai 8,1 persen.

“Kalau kita lihat dibandingkan negara-negara kita yaitu dari ASEAN maupun negara G20, jumlah APBN kita relatif lebih kecil meskipun itu sudah meningkat di 6 persen. Kita bandingkan seperti India yang defisitnya sampai 13 persen, FIlipina 8,1 persen dan Malaysia di 6,5 persen,” ujarnya dalam acara Webinar Balitbang Kementerian Perhubungan, Rabu (3/3/2021).

Melebarnya defisit APBN tidak terlepas dari melemahnya ekonomi global termasuk Indonesia. Pasalnya, krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini memengaruhi aspek kehidupan masyarakat di seluruh dunia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Purbaya bakal Evaluasi Seluruh Program Pemerintah Imbas Defisit APBN Tembus 2,92 Persen

Makro
13 hari lalu

ORI029 Resmi Diluncurkan, Kemenkeu Bidik Dana Segar Rp25 Triliun untuk Perkuat APBN

Nasional
13 hari lalu

Kemenkeu Luncurkan ORI029, Tawarkan Kupon hingga 5,80 Persen

Nasional
24 hari lalu

Prabowo Tambah Dana Riset Jadi Rp12 Triliun per Tahun, Fokus Swasembada Pangan-Energi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal