JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkue), Sri Mulyani Indrawati, meminta petugas Bea Cukai tak asal mengacak koper penumpang saat pemeriksaan barang bawaan.
Menurut Menkeu, petugas Bea Cukai di Indonesia masih memiliki kekurangan dalam pelayan, salah satunya terkait pemeriksaan barang bawaan penumpang di bandara. Oleh karenanya, Sri Mulyani meminta petugas Bea Cukai lebih berhati-hati dan bersikap lebih baik saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang karena merupakan bagian dari pelayanan.
"Jangan sampai semua orang kemudian diadul-adul barang yang membuat marah. Harus ada risk management, dioptimalkan dari sisi profiling-nya dan juga terus dilakukan monitoring agar pelayanan bagus," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (27/3/2023).
Saat ini, lanjut Menkeu, pemerintah Indonesia menerapkan batasan harga maksimal 500 dolar AS untuk barang bawang dari luar negeri yang bebas pajak, selama itu untuk kepentingan pribadi. Adapun batasan harga tersebut mempertimbangkan kajian dari sejumlah negara yang menerapkan aturan pembebasan pajak itu.
Pada saat yang sama, ia juga mengapresiasi kinerja petugas bea cukai yang sudah menjalankan tugas dengan baik. Meskipun masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki.
"Kami juga tahu jajaran kami bekerja luar biasa, kadang-kadang tengah malam. Memang tugas tidak ringan, tapi kita tahu harus tetap melayani," ungkap Sri Mulyani.