Kemudian, 17 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat eselon II), di antaranya Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Teguh Budiharto, Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II Neilmaldrin Noor, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Max Darmawan, Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban SDM Poltak Maruli, serta Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan hubungan Masyarakat Dwi Astuti.
Lalu, tujuh pejabat pada Komite Pengawas Perpajakan, yakni Ketua merangkap Anggota Amien Sunaryadi (mantan Ketua KPK), Wakil Ketua merangkap Anggota Zainal Arifin Mochtar, serta Estu Budiarto, Setiawan Basuki, dan Hendra Prasmono sebagai anggota.
Sementara menyikapi kasus yang menimpa institusi Kemenkeu, dia menegaskan bahwa tindakan korektif dan perbaikan akan terus dilakukan secara konsisten dan tegas. Pasalnya, kepercayaan masyarakat tidak boleh diciderai dan dikhianati serta harus dijaga bersama secara penuh, sungguh-sungguh, dan tanpa kompromi.
"Saya minta baik yang dilantik maupun yang hadir di sini untuk sekali lagi menegaskan kembali membangun kepercayaan publik bagi instansi Kementerian Keuangan. Ini adalah suatu pekerjaan yang terus-menerus berkesinambungan dan tak pernah putus karena kepercayaan adalah sesuatu yang memang harus dijaga serta tidak boleh dikhianati atau dicederai oleh siapapun," tuturnya.
Di saat yang sama, pengelolaan keuangan negara dihadapkan pada berbagai tantangan dari kondisi ekonomi global yang terus bergejolak. Oleh karena itu, Kemenkeu harus dapat hadir sebagai penjaga keuangan negara yang dapat diandalkan.