Sri Mulyani Sebut Anggaran Transfer ke Daerah Tembus Rp811,7 Triliun Tahun Depan

Michelle Natalia
Anggaran transfer ke daerah dalam RAPBN Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp811,7 triliun. (Foto: Istimewa)

Di sisi lain, dalam paparannya dia juga mengatakan kebijakan umum TKD Tahun 2023 sebagai berikut. Pertama, meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah. Kedua, memperkuat kualitas pengelolaan TKD yang terarah, terukur, akuntabel, dan transparan. 

Ketiga, meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat. 

"Keempat, mendorong pemanfaatan instrumen pembiayaan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas fiskal dan kebutuhan percepatan pembangunan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 hari lalu

DPR Sepakat Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Ditanggung Pusat, Siapkan Anggaran Rp23 Triliun

18 hari lalu

Wamendagri Dorong Pemda Cari Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bukan Andalkan TKD

22 hari lalu

Prabowo Ungkap Alasan Pangkas TKD: Banyak Pemda Tak Gunakan Anggaran dengan Baik

24 hari lalu

Harga Pangan di Jakarta Mulai Naik, Pramono Pastikan Inflasi Tetap Terkendali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal