Sri Mulyani Sebut Pasar Karbon Jadi Tantangan Sekaligus Jawaban dari Perubahan Iklim

Michelle Natalia
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, salah satu upaya pemerintah dalam menangani perubahan iklim dengan mengeluarkan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) melalui penerbitan Peraturan Presiden nomor 98 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Hal ini bertujuan untuk mengenalkan pasar karbon kepada seluruh pengusaha dan pelaku usaha mengenai polluters pay principle

Sri Mulyani menyebut, pasar karbon merupakan desain kebijakan yang sangat rumit dan membutuhkan regulasi, administrasi, memerintah, mengawasi serta melaksanakan mekanisme pasar yang kredibel.  

“Maka market carbon akan menjadi salah satu tantangan sekaligus jawaban bagi climate change. Untuk itu, Indonesia harus menyiapkan banyak sekali dari mulai kerangka kebijakan nya, kemampuan teknisnya, reputasi di dalam menghitung karbon secara kredibel, dan juga bagaimana regulasi pasar itu diawasi,” ujar Sri Mulyani di Jakarta dikutip, Jumat (16/12/2022). 

Dia juga menekankan pentingnya transisi energi karena kebutuhan akan energi yang terus meningkat. Seperti halnya memikirkan cara memenuhi kebutuhan konsumsi listrik namun dengan CO2 yang makin kecil. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Prabowo Dorong Transisi Energi, Targetkan Bangun 100 Gigawatt Pembangkit Tenaga Surya

Nasional
24 hari lalu

Prabowo Bentuk Satgas Konversi Motor Listrik dan PLTS, Tunjuk Bahlil Jadi Koordinator

Bisnis
1 bulan lalu

Pemerintah Genjot Energi Terbarukan 50.000 MW hingga 2035, Investasi Capai Rp1.650 T

Nasional
2 bulan lalu

Ancaman Serius Perubahan Iklim di Indonesia, Suhu Makin Panas hingga Pola Hujan Bergeser

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal