JAKARTA, iNews.id - Pandemi virus corona (Covid-19) memberi pengaruh besar terhadap kebijakan pemerintah. Dibutuhkan kebijakan publik yang mampu merepresentasi kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, tak ada satupun pemimpin di seluruh negara yang menganggap pandemi Covid-19 sebagai persoalan yang kecil. "Ini adalah tantangan public policy yang luar biasa, dari sisi kesehatan, dari dari masalah sosial, dari sisi solvabilitas dari usaha kecil menengah, korporasi, sektor keuangan, semuanya menimbulkan implikasi kepada manusianya," ujar Sri Mulyani dalam Pembukaan Kongres 2 AMSI secara virtual, Sabtu (22/8/2020).
Sri Mulyani mengatakan, untuk mengatasi dampak agar tak makin meluas, pemerintah telah melakukan langkah-langkah yang bersifat sangat luar biasa dan tidak biasa. Hal tersebut disiapkan karena bukan situasi biasa.
"Langkah-langkah seperti menyampaikan Perppu (Peraturan Pengganti Undang-Undang) oleh Bapak Presiden yang dijadikan landasan bagi kami untuk dari sisi keuangan negara merespon secara luar biasa tidak biasa dalam situasi Covid ini," kata dia.
Sri Mulyani menyebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 telah mengalami perubahan sebanyak dua kali dalam tiga bulan di masa pandemi Covid-19. Untuk itu, pemerintah fokus meningkatkan anggaran bidang kesehatan hingga mencapai Rp87 triliun.
"Ini tujuannya adalah untuk membuat seluruh lapisan dari pemerintahan mampu untuk menangani Covid ini, dari mulai belanja penangan Covid, insentif bagi tenaga medis, santunan kematian, tambahan bantuan untuk JKN, dan insentif di bidang perpajakan untuk bidang kesehatan," ucapnya.