Dia mencatat, total pendapatan daerah meningkat 45,7 persen dari Rp726,9 triliun di 2013 menjadi Rp1.059,4 triliun di tahun 2022 dengan sumber utama pendapatan dari TKD dengan porsi rata-rata 68,06 persen.
Porsi PAD cenderung meningkat dengan kontribusi tertinggi dari Pajak Daerah dan Restribusi Daerah (PDRD).
"Kita perlu untuk terus meningkatkan PAD tanpa mengurangi kesempatan investasi, namun pada saat yang sama, kita juga harus melihat kualitas belanja daerah yang sering dilihat sebagai salah satu penghalang dalam memperbaiki efektivitas APBN dan APBD di dalam mendorong perbaikan kemakmuran dan kinerja perekonomian," tuturnya.