Sri Mulyani Tambah Anggaran Kemenkes untuk Tangani Virus Korona 

Antara
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

"Karena yang penting sekarang kepercayaan masyarakat itu bahwa pemerintah melakukan langkah-langkah penanganan penyebaran virus ini agar tetap bisa terjaga sangat minimal sehingga tidak menimbulkan dampak luas," tutur dia.

Pemerintah telah menetapkan akan menanggung biaya pelayanan kesehatan pasien virus korona merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya yang ditandatangan Menteri Kesehatan pada 4 Februari 2020.

"Segala bentuk pembiayaan terkait penanggulangan sebagaimana dimaksud diktum kedua, dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi diktum kedua Kepmenkes tersebut.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
2 hari lalu

Suahasil Siapkan Pos Anggaran untuk K/L Baru: Administrasi dalam Proses 

3 hari lalu

Suahasil Lantik 17 Pejabat Baru Kemenkeu dan KSSK, Minta Target APBN 2026 Dituntaskan

7 hari lalu

Jakarta Jadi Pusat Kasus TBC di Indonesia, Bangka Belitung Juga!

8 hari lalu

Kemenkes: 25.000 Orang Indonesia Meninggal Dunia per Tahun akibat Kanker Darah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal