JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa bantuan sosial (Bansos) merupakan program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini karena muncul anggapan pembagian bansos menjelang Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang yang dianggap menguntungkan pihak tertentu.
"Bansos itu adalah instrumen dalam APBN, APBN adalah Undang-Undang, UU APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik di Senayan dan sesudah menjadi undang-undang dia menjadi instrumen negara bersama, ini untuk menekankan bahwa Bansos tahun 2023 nilainya Rp476 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil KSSK, Selasa (30/1/2024).
Sri Mulyani menambahkan, semua partai politik yang membahas APBN melalui hak budget-nya bersama pemerintah.
"Silakan menjelaskan mengenai APBN itu sebagai instrumen dalam Bansos 2023 disitu ada PKH untuk 9,9 juta kelompok penerima Kartu Sembako 18,7 juta," kata Sri Mulyani.
Adapun untuk kelompok penerima BLT El Nino tahun 2023 diperkenalkan terlebih dahulu karena saat itu musim kering memuncak meskipun sudah mulai hujan muncul banjir jadi musim tanamnya tetap tergeser.
Untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi kredit usaha rakyat bantuan pangan itu semua sudah ada dalam APBN 2023 yang nilainya Rp476 triliun. Tahun ini, bansos di dalam APBN kita nilainya Rp496 triliun, jadi beda Rp20 triliun.
"Ini tentu nanti realisasi dan perkembangannya akan terus kita monitor tetapi poin saya angka Rp476 T tahun lalu dan Rp496 T tahun ini di dalam undang-undang APBN di bawah oleh pemerintah dibahas oleh DPR dan ditetapkan dalam undang-undang," kata dia.