Hal ini akan menjadi peluang yang sangat besar bagi Indonesia yang memiliki hutan kurang lebih sebanyak 120,6 juta hektare atau 63 persen wilayah daratan Indonesia. Dari jumlah tersebut, 25 persen merupakan hutan lindung, 18 persen hutan konservasi, dan 57 persen hutan produksi.
Sementara, hutan lindung dan hutan konservasi yang membentang dari 43 persen wilayah Indonesia memiliki nilai potensial untuk dijadikan tempat wisata ekologi. Daripada hutan tersebut digunakan untuk industri yang justru merusak lingkungan.
"Ini menjadi choice (pilihan) yang sangat besar sehingga tidak ada tension antara hutan dipakai secara industri yang merusak dengan keinginan untuk mendapatkan penerimaan yang bisa menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat," kata dia.
Dengan demikian, pemeliharaan dan pelestarian hutan serta kegiatan ekonomi bisa dikurangi dengan alternatif-alternatif lain. Salah satunya dengan memanfaatkan hutan menjadi komoditas pariwisata yang autentik.
"Kita berharap bahwa tension mengenai opportunity pemeliharaan pelestarian hutan dan kegiatan ekonomi tidak selalu memotong hutan dan menghancurkan hutan untuk mengambil kayunya," tutur