JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, perusahaan yang sering mengemplang pajak adalah perusahaan digital. Mereka menghindari kewajiban membayar pajak dengan cara mengalihkan kantor pusatnya ke negara-negara surga pajak, seperti Irlandia.
"Mereka melakukan penghindaran pajak dengan memindahkan kantor pusatnya, terutama kalau di Amerika Serikat dan Eropa ke Irlandia Utara. Karena itu, dia hampir nol persen corporate income tax-nya," kata dia dalam video virtual, Selasa (15/6/2021).
Dia menuturkan, perusahaan-perusahaan pengemplang pajak tidak hanya banyak dilakukan perusahaan digital, karena mereka melakukan pemasaran tidak terbatas wilayah atau yurisdiksi suatu negara, namun juga perusahaan farmasi.
"Kalau di Amerika Serikat (AS) tidak hanya perusahaan digital tapi pharmaceutical pindah ke sana sehingga mereka menghadapi erosi dari basis pajaknya. Kalau dikejar mau turunkan corporate income tax, ya artinya risk to the bottom, bottom-nya 0 persen, kalau 0 persen ya semua negara enggak bisa collect tax," ungkapnya.
Sekadar informasi, pemerintah negara-negara anggota G7 dan G20 tengah fokus menciptakan iklim perpajakan yang seimbang antarnegara. Sebelumnya negara G7 telah sepakat mengenakan pajak perusahaan global minimal 15 persen.
Sri Mulyani mengatakan, Indonesia akan memperjuangkan usulan pengenaan pajak yang setara antarnegara. Dia berjanji akan mengusahakannya meski perundingannya juga berpotensi alot.
"Akan jadi debat karena katakan revenue-nya 100 dibagi dengan headquarter, dengan tempat pemasaran, dengan rate pajak tertentu pasti 100 itu dibagi antar negara, itu enggak akan nambah dari 100 jadi nanti negosiasi yang cukup alot berapa yang harus dibayar dari yurisdiksi pajak yang mana," ujarnya.