JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memasukkan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebagai perusahaan pelat merah penerima dana talangan dari pemerintah. Perusahaan pelat merah ini dianggap memberikan kontribusi besar bagi industri hilir.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Krakatau Steel harus didorong agar tetap beroperasi. Pasalnya, perusahaan pelat merah itu berhasil merestrukturisasi sehingga bisa mencetak untung sekitar Rp1 triliun pada triwulan I 2020.
Dengan bantuan dana talangan modal kerja itu, BUMN ini diharapkan dapat mendorong peran perseroan dalam memulihkan ekonomi nasional. "Krakatau Steel ini menyangkut bisnis hulu kita, menyangkut banyak bahan baku untuk industri hilir, kalau bahan baku di hulu dimatikan, rugi nanti Indonesia. Jadi wajar kami memberi penjaminan dana talangan kepada Krakatau Steel untuk modal kerja." kata Arya dalam diskusi virtual, Selasa (9/6/2020).
Krakatau Steel sendiri menerima dana talangan modal kerja sebesar Rp3 triliun. Dari dana itu, lanjut Arya, perseroan berjanji bisa bekerja secara maksimal.
Arya juga menegaskan, dana talangan berbeda dengan penyertaan modal negara (PMN). PMN, kata Arya, bersifat bantuan langsung dari pemerintah kepada perseroan tanpa harus dikembalikan.
Sementara itu, pada skema dana talangan ini, pemerintah hanya menjadi penjamin kepada lembaga-lembaga keuangan agar perseroan bisa mengambil pinjaman. Adapun dana harus diajukan perseroan kepada pihak ketiga dan mesti dikembalikan layaknya utang.