Stimulus Listrik Diperpanjang, Pelanggan 450 VA Tak Lagi Gratis

Oktiani Endarwati
Kebijakan stimulus listrik diperpanjang hingga Juni 2021. Namun, ada perubahan kebijakan untuk pelanggan 450 VA. (Foto: ilustrasi/Ant)

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan stimulus listrik diperpanjang hingga Juni 2021. Namun, ada perubahan dalam stimulus tersebut, terutama pelanggan rumah tangga, industri, dan bisnis kecil dengan daya 450 VA.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, perpanjangan stimulus keringanan untuk pelanggan PLN mencakup diskon tarif listrik, pembebasan biaya beban (abonemen), dan pembebasan batas rekening minimum. Khusus untuk diskon listrik, pelanggan 450 VA tak lagi menikmati listrik gratis, melainkan diskon sebesar 50 persen.

"Dengan membaiknya perekonomian nasional, diputuskan bahwa pemberian diskon tarif listrik untuk golongan rumah tangga, industri, dan bisnis kecil 450 VA, itu akan diberikan sebesar 50 persen, tidak lagi 100 persen," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/3/2021). 

Menurut Rida, perpanjangan ini merupakan komitmen pemerintah meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan, serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi pendemi Covid-19. 

"Kebijakan tersebut adalah wujud kepedulian dan kehadiran negara kepada masyarakat dan juga perlindungan kepada sektor industri dan komersial yang terdampak akibat pandemi. Kami meyakini listrik mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif meskipun di tengah pandemi Covid-19," tuturnya.

Dengan perpanjangan ini, kata Rida, anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah sekitar Rp6,94 triliun, dengan pelanggan penerima manfaat 33,9 juta. Dia juga meminta PT PLN (Persero) menjaga efisiensi pengusahaan tenaga listrik dan tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada konsumen.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Pengusaha Keberatan Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Khawatir Berdampak PHK Massal

Nasional
18 hari lalu

Kementerian ESDM Sita 50.000 Ton Batu Bara di Kutai Kartanegara, Diduga Ilegal

Nasional
23 hari lalu

BBM RON 90 ke Atas bakal Dicampur Etanol, Teken Impor Bahan Bakar

Nasional
26 hari lalu

RDMP Balikpapan Diresmikan Hari Ini, Tekan Ketergantungan Impor BBM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal