Stimulus Pemerintah untuk Bayar Utang, Ini Penjelasan Kementerian BUMN

Aditya Pratama
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluruskan isu dana talangan yang digelontorkan pemerintah untuk menghadapi pandemi Covid-19 hanya digunakan perusahaan pelat merah untuk membayar utang. Anggapan itu muncul karena dana talangan yang diberikan kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp8,5 triliun dan diketahui ada utang jatuh tempo sebesar 500 juta dolar AS pada bulan ini.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan, dana talangan yang diberikan kepada Garuda Indonesia dan perusahaan lain yang turut menerima sama sekali tidak menggunakan uang negara di dalamnya.

"Dana talangan itu pemerintah hanya memberikan jaminan, BUMN-nya cari uang pinjaman sendiri," ujar Arya kepada iNews.id, Selasa (2/6/2020).

Arya menjelaskan, perusahaan negara yang mendapatkan uang dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui skenario Penyertaan Modal Negara (PMN). Dia menegaskan, dana talangan yang diterima BUMN saat ini tidak ada yang menggunakan uang negara sedikit pun.

"Jadi, karena bukan dari pemerintah dananya, mereka berhak untuk memakai dana yang mereka pakai yang sesuai dengan kebutuhan perusahaannya," ucap Arya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Soccer
13 hari lalu

PSSI Akhirnya Buka Suara Soal FIFA ASEAN Cup

Soccer
13 hari lalu

PSSI Umumkan Pelatih Baru Timnas Indonesia Sebelum FIFA Matchday Maret 2026

Soccer
13 hari lalu

Arya Sinulingga: Kabar 10 Anggota Exco Dukung Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia Adalah Hoaks

Nasional
17 hari lalu

Purbaya Respons Tuntutan 1.900 Eks Karyawan BUMN Kertas Leces 

Bisnis
18 hari lalu

BNI Bukukan Laba Rp15,12 Triliun per September 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal