Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut, Menteri Teten Siapkan Voucher UMKM

Antara
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki berupaya menerbitkan voucher subsidi untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal ini merespons rencana pencabutan subsidi gas elpiji 3 kilogram (kg).

“Kalau subsidi gas dicabut, harga naik akan ada voucher yang diberikan kepada yang berhak menerima subsidi,” kata Teten Masduki di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Dia mengatakan, rencana untuk penyaluran subsidi bagi gas elpiji 3 kg dengan skema tertutup justru dianggapnya sebagai upaya agar subsidi bisa tepat sasaran. Selama ini Teten melihat subsidi yang diberikan melalui gas elpiji 3 kg cenderung tidak tepat sasaran.

“Itu saya kira triliunan rupiah disubsidikan untuk gas tapi banyak penyimpangan misalnya banyak orang yang mampu, orang kaya justru menggunakan gas melon. Saya tahu rencana itu dikaitkan supaya subsidi itu tepat sasaran kepada si miskin yang butuh subsidi,” katanya.

Menurut dia, hal yang perlu dipikirkan adalah saat harga gas naik setelah subsidi dicabut maka harus ada dampak yang diperhitungkan terhadap UMKM.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pemerintah Gelontorkan Subsidi Rp2,6 Triliun, Harga Tiket Pesawat Maksimal Naik 13%

Nasional
1 hari lalu

Banggar DPR Tolak Usulan JK Kurangi Subsidi BBM: Kenapa untuk Orang Miskin Diotak-atik?

Nasional
7 hari lalu

Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Bangun Kepercayaan Konsumen ke Penguatan Ekonomi Rakyat

Nasional
20 hari lalu

Akrab! Momen Sultan HB X Bantu Purbaya Coba Batik Lurik saat Belanja di Pasar Beringharjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal