Subsidi Elpji 3 Kg Dicabut, Menteri ESDM: Masih Dalam Pembahasan

Muhammad Aulia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pencabutan subsidi elpiji 3 kilogram (kg) masih dalam tahap kajian. Pasalnya, subsidi tersebut tidak lagi dalam bentuk barang, tapi diserahkan kepada kalangan menengah ke bawah secara tepat sasaran.

"Yang lagi ramai di media itu tidak sepenuhnya benar. Kita sedang dalam pembahasan," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2020).

Lebih lanjut Arifin menjelaskan, pemberian subsidi elpiji 3 kg tepat sasaran melibatkan banyak instansi terkait. "Pembahasan ini tentu saja melibatkan Kementerian dan Lembaga dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil dan juga pengusaha," ujarnya.

Arifin menilai, pengaturan subsidi elpiji 3 kg tertutup tengah dikaji dengan tujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah nantinya lebih tepat sasaran. Pemerintah selanjutnya akan mendata warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah.

"Maksudnya subsidi tertutup kita identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi nggak batasi, yang menerima tetap menerima. Cuma teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk cegah terjadi kebocoran," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bengkak! Subsidi dan Kompensasi Energi Tembus Rp376,8 Triliun per September

3 hari lalu

Siap-siap! Elpiji bakal Dihapus, Kebutuhan Rumah Dipenuhi Lewat Jaringan Gas

7 hari lalu

ESDM Ungkap Biang Kerok Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah Daerah

13 hari lalu

Cerita Pramono soal Wali Kota New York Zohran Mamdani Penasaran Skema Subsidi Transportasi Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal