Sudah Bisa Dinikmati, Diskon Tarif Listrik 50 Persen Terbatas hingga Juni

Rina Anggraeni
Pemerintah memutuskan untuk tetap memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha akibat pandemi Covid-19. (Foto: Antara)

Rida menekankan, stimulus tarif tenaga listrik yang diberikan oleh pemerintah ini bersifat sementara dan bukan merupakan bantuan yang permanen. Mulai triwulan II tahun 2021, stimulus yang diberikan adalah sebesar 50 persen dari stimulus yang diterima sebelumnya.

"Terdapat beberapa perbedaan mekanisme pemberian stimulus yang harus dipahami oleh masyarakat. Terima kasih PLN yang sudah memiliki pengalaman untuk menyalurkan stimulus sebagai bentuk kehadiran negara," katanya.

Sementara itu, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi mengatakan, stimulus periode bulan April hingga Juni 2021 sudah tersedia dan bisa dinikmati oleh pelanggan. "Seperti program sebelumnya, penerima stimulus listrik dengan skema perpanjangan diskon bagi pelanggan subsidi yakni pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Selain itu juga ada pelanggan bisnis kecil dengan daya listrik 450 VA dan industri kecil daya listrik 450 VA," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
15 jam lalu

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi PLN, Infrastruktur EV di Ibu Kota Makin Lengkap

Nasional
6 hari lalu

Cara Dapat Diskon Tambah Daya Listrik 50% dari PLN, Cukup Online!

Nasional
7 hari lalu

PLN Tebar Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik

Megapolitan
13 hari lalu

Stasiun Duri Sempat Gelap akibat Listrik Padam, Layanan KRL Dipastikan Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal