JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kementerian BUMN menyatakan berkomitmen memberikan pelindungan bagi PMI.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, Kementerian BUMN turut memfasilitasi pendidikan dan pelatihan kerja bagi calon PMI, keberangkatan dan kepulangan PMI, remitansi bagi PMI, dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro, pelatihan kewirausahaan, erta promosi produk purna PMI.
Dia mengatakan, kolaborasi antara Kementerian BUMN dan BP2MI adalah bukti keberpihakan instansi pemerintah untuk meningkatkan hidup para pekerja migran. Dia menilai, keberadaan para PMI sangat penting. Selain menjadi diaspora Indonesia di luar negeri, PMI juga berkontribusi dalam menambah devisa negara.
"Pemerintah harus hadir untuk melindungi dan memberikan bantuan agar para pekerja migran dapat hidup dan bekerja dengan tenang di negara lain,” ujar Erick, dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kolaborasi antara Kementerian BUMN dan BP2MI di Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Bentuk dukungan BUMN terhadap PMI, lanjut Erick, di antaranya fasilitas pengiriman uang yang disediakan PT Pos Indonesia, dan penyediaan helpdesk keberangkatan dan kepulangan PMI dari PT Angkasa Pura I dan II.