Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Gelar Bimtek untuk Kader Muda-Saksi DPW Jakarta, Dorong Pemuda Aktif Berpolitik
Advertisement . Scroll to see content

Legislator Perindo Rampeani Rachman Kawal 20 Tuntutan Buruh Pelabuhan Mimika

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:38:00 WIB
Legislator Perindo Rampeani Rachman Kawal 20 Tuntutan Buruh Pelabuhan Mimika
Anggota DPRK Mimika dari Partai Perindo Rampeani Rachman saat menemui buruh bongkar muat di pelabuhan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MIMIKA, iNews.id - Bagi seorang wakil rakyat, mendengar keluhan masyarakat tidak cukup hanya dari balik meja. Ada kalanya harus turun langsung, duduk bersama mereka yang sedang berjuang, mendengar cerita mereka, lalu memastikan suara itu dibawa ke ruang pengambilan keputusan.

Komitmen itu ditunjukkan anggota DPRK Mimika dari Partai Perindo Rampeani Rachman setelah menerima langsung aspirasi ratusan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako. 

Dia memastikan aspirasi yang disampaikan para pekerja akan dikawal melalui mekanisme kelembagaan hingga ditemukan solusinya. 

“Kami sudah mencatat 20 tuntutan mereka. Semua akan kami agendakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk diselesaikan secara tuntas,” kata Rampeani yang duduk di Komisi III DPRK Mimika, Jumat (14/8/2026).

Menurutnya, persoalan yang dihadapi buruh TKBM harus dibuka secara terang dengan mempertemukan seluruh pihak yang berkaitan. DPRK Mimika akan menggunakan kewenangan kelembagaan untuk memanggil pengurus perusahaan ekspedisi, otoritas pelabuhan, pengurus koperasi TKBM hingga instansi pemerintah terkait.

Rampeani juga menyoroti persoalan jaminan sosial yang dikeluhkan para buruh, termasuk tidak adanya perlindungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, terdapat laporan mengenai dugaan alokasi dana TKBM senilai ratusan juta rupiah yang dipersoalkan peruntukannya, sementara kebutuhan operasional bagi buruh yang meninggal dunia disebut dapat mencapai puluhan juta rupiah.

Bagi Rampeani, persoalan tersebut bukan sekadar perkara administrasi atau angka dalam laporan keuangan. Di baliknya ada para pekerja yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari roda perekonomian Kabupaten Mimika, tetapi masih menghadapi persoalan mendasar terkait kesejahteraan dan perlindungan kerja.

“Mereka bekerja untuk Kabupaten Mimika, membangun perekonomian daerah ini. Kerja tak kenal panas dan hujan, namun upah dibayar di pinggir jalan seolah-olah pengemis. Tunjangan Hari Raya hanya Rp300.000. Ini pukulan keras bagi saya,” ungkapnya. 

Kemarin, Rampeani turun langsung menemui ratusan buruh TKBM Pomako yang mendatangi Gedung DPRK Mimika. Pertemuan berlangsung emosional, dia bahkan tak kuasa menahan air mata ketika mendengar langsung cerita dan kepedihan para pekerja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut