Syahrul Yasin Limpo Ingatkan Jajaran Kementan Tak Bergantung Impor

Antara
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengingatkan jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk tidak bergantung dengan hasil produk pertanian impor. Hal ini demi kemandirian pangan dengan memanfaatkan hasil pertanian dalam negeri.

"Impor memang bukan sesuatu yang diharamkan. Tetapi tidak boleh kemandirian bangsa ini tersandera oleh itu. Kalau begitu, kita harus bekerja lebih keras. Petani harus dimotivasi dan tetap disemangati," kata Syahrul dalam acara Halal Bihalal virtual di Jakarta, Selasa (26/5/2020),

Oleh karena itu, dia juga meminta seluruh jajaran terus bekerja memenuhi pangan Indonesia meski dalam kondisi terbatas saat ini.

Dalam menangani sektor pertanian, Syahrul menilai tidak cukup hanya dengan pendekatan teknis. Menurut dia, social engineering agriculture juga dibutuhkan dengan bekerja secara humanis melalui empati.

Adapun acara Halal Bihalal yang dilakukan secara daring, diakui Syahrul, merupakan pengalaman pertama baginya, dan berbeda dengan tahun sebelumnya. Menurut dia, semua pihak harus bisa memetik substansi dan hikmah dari adanya pandemi Covid-19 ini.

"Kita bersyukur, dengan pandemi, keberadaan teknologi informasi, kecerdasan buatan, dan kecanggihan teknologi ini mampu mempertemukan kita semua. Kita harus bisa menyelamatkan kehidupan besok. Hari ini harus lebih baik dari yang kemarin," kata Syahrul.

Acara ramah tamah secara virtual ini, diakhiri dengan ucapan permohonan maaf Mentan pada seluruh pegawai, utamanya bila dirinya melakukan kesalahan pada tahun pertamanya menjabat di Kementan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KPK Masih Usut TPPU SYL, Disinyalir Terima Uang dari Kasus Lain di Kementan

Nasional
2 bulan lalu

Mentan Amran soal Polisi Aktif di Kementeriannya: Sangat Membantu

Nasional
2 bulan lalu

PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Mentan Amran Rp200 Miliar ke Tempo

Nasional
2 bulan lalu

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal