Tagih Tunggakan Iuran Peserta, BPJS Kesehatan Terjunkan Tim Kader JKN

Okezone
BPJS Kesehatan. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - BPJS Kesehatan memiliki tim yang disebut kader JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Tim ini bertugas menagih peserta yang menunggak iuran JKN.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf menepis tim ini bertugas layaknya penagih utang bank (debt collector). Namun, dia mengakui bahwa ada tim yang menagih ke rumah-rumah peserta JKN.

"Kami menyampaikan soal debt collector itu sebenarnya tidak ada, tetapi ada tim yang diturunkan untuk menagih, karena ini kewajiban (peserta) untuk membayar," kata dia, dikutip Minggu (3/11/2019).

Iqbal menjelaskan, tim ini menagih dalam berbagai bentuk mulai dari lewat telepon (telecollecting) hingga mendatangi rumah. Namun, dia memastikan tim kader JKN menagih dengan cara yang baik dan sopan.

"Kalau yang kader JKN untuk kondisi peserta mandiri yang mengalami durasi menunggaknya di atas empat bulan, perlu didatangi ke rumah dengan sopan dan tentu cara-cara yang baik untuk menyampaikan ada tanggung jawab (membayar) di sana," tutur Iqbal. (Maghfira Nursyabila)

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

DPR soal Isu BPJS Kesehatan Bakal Diganti Klinik Kopdes: Tak Bisa Dihapus, Sudah Diatur UU

8 hari lalu

Musim Hujan Datang, Waspada Risiko DBD dan Tifoid pada Keluarga

20 hari lalu

Pemerintah Tambah Anggaran BPJS Kesehatan Rp20 Triliun, Mulai Cair Bulan Ini

30 hari lalu

Suahasil Suntik Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Perkuat Kas dan Jamin Pembayaran Klaim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal