Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bantah Layanan Psikolog Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Dicover BPJS? Ini Klarifikasi Pemprov DKI
Advertisement . Scroll to see content

Suahasil Suntik Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Perkuat Kas dan Jamin Pembayaran Klaim

Selasa, 29 September 2026 - 11:22:00 WIB
Suahasil Suntik Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Perkuat Kas dan Jamin Pembayaran Klaim
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyiapkan tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk memperkuat keuangan BPJS Kesehatan pada 2026. Dana tersebut akan dicairkan secara bertahap mulai Oktober hingga November.

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, suntikan fiskal tersebut dibutuhkan untuk memastikan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan mitra tetap berjalan secara reguler. Langkah tersebut juga dilakukan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Tadi melaporkan kepada Presiden bahwa di dalam APBN 2026 telah ada tambahan suntikan dana untuk jaminan kesehatan sebesar Rp20 triliun," ucap Suahasil setelah menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan dikutip, Selasa (29/9/2026).

Suahasil menambahkan, tambahan Rp20 triliun tersebut berada di luar anggaran rutin untuk membayar iuran 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Itu adalah on top dari anggaran untuk membayari 96,8 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI)," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut