Tak Ada APBN-P, Pemerintah Tetap Tambah Anggaran Subsidi Solar

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap merealisasikan penambahan anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar meski tak ada penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menegaskan, penambahan subsidi solar yang direalisasikan nantinya sebesar Rp2.000 per liter dari sebelumnya Rp500 per liter. Penyesuaian itu menyikapi harga minyak mentah dunia yang naik hingga ke level 70 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.

Dalam asumsi makro APBN 2018, harga minyak mentah dipatok sebesar 48 dolar AS per barel. Dengan dinamika harga minyak yang naik, PT Pertamina (Persero) selaku penyalur BBM Solar bersubsidi mau tak mau menanggung selisih kerugian dari penjualan produk tersebut.

"Penetapannya 2018, sudah mulai tahun ini," ucap Askolani saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Meski Presiden Joko Widodo telah memutuskan tidak akan mengubah atau menambah anggaran negara tahun ini, kebutuhan akan anggaran subsidi BBM jenis Solar sangat diperlukan. Pasalnya, besaran subsidi Solar yang sebesar Rp500 per liter sudah tidak relevan. Hal ini juga sekaligus menutupi kerugian Pertamina yang telah mengganggu neraca keuangannya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

JK: Perang AS-Israel ke Iran Picu Kenaikan Harga Minyak hingga Ganggu Logistik

Nasional
5 hari lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Proses dan Besarannya

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Lapor APBN Defisit Rp54,6 Triliun per Januari 2026

Nasional
19 hari lalu

Purbaya Pastikan APBN Tak Jebol meski Tanggung Utang Whoosh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal