JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan tidak ada penyekatan untuk membatasi mobilitas masyarakat pada perayaan libur Natal dan Tahun Baru 2022.
“Kebijakannya adalah pengetatan protokol kesehatan bukan penyekatan. Karena masih mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi,” ujar Budi Karya, dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal, Sabtu (11/12/2021).
Menurut dia, pemerintah hanya akan melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) di seluruh moda transportasi dan areal publik (tempat wisata, pusat perbelanjaan, dll).
Untuk itu, Menhub meminta kerja sama semua sektor terkait untuk menegakkan prokes secara ketat selama libur Natal dan Tahun Baru, guna mengatisipasi penyebaran Covid-19.
“Jangan terjebak dalam ego sektoral. Kita harus komunikasikan ini dengan baik agar masyarakat paham dan dapat menerima kebijakan ini,” ujar Budi Karya.