Tak Hanya Pajak dan Denda, Uni Eropa Perketat Aturan bagi Facebook hingga Google

Djairan
Regulator Uni Eropa (UE) membuat aturan terbaru yang akan menyasar 20 perusahaan teknologi besar, termasuk di dalamnya Facebook, Apple, Amazon, hingga Google. (Foto: AFP)

BRUSSEL, iNews.id - Regulator Uni Eropa (UE) membuat aturan terbaru yang akan menyasar 20 perusahaan teknologi besar, termasuk di dalamnya Facebook, Apple, Amazon, hingga Google. Aturan yang lebih ketat tersebut bertujuan untuk mengekang kekuatan pasar mereka, khususnya para Big Tech asal Amerika Serikat (AS).

Regulasi itu akan segera diterbitkan sehingga atform teknologi besar yang masuk dalam daftar harus mematuhi peraturan yang lebih ketat daripada pesaing yang lebih kecil. Daftar yang disusun berdasarkan sejumlah kriteria, termasuk pangsa pasar, pendapatan, dan jumlah pengguna. 

Raksasa teknologi yang sangat kuat, di mana saingannya tidak dapat berdagang tanpa menggunakan platform mereka, akan menjadi sasaran utama seperti Google dan Facebook. Aturan itu juga akan memaksa perusahaan berbagi data dengan pesaing, serta kewajiban untuk lebih transparan tentang bagaimana mengumpulkan informasi pengguna. Daftar nama keseluruhan perusahaan masih belum dirilis dan ini menjadi indikasi terbaru tentang seberapa serius UE menggunakan kekuasaannya untuk membatasi kekuatan platform yang dianggap terlalu besar dan cenderung monopoli.

Langkah tersebut akan sangat condong ke arah Big Tech asal AS, sebuah upaya yang akan dipandang kontroversial dan berisiko menambah gesekan antara Washington dan Brussels. Sebagai kelanjutan dari ketegangan perdagangan yang membara dengan AS, hal ini masih memiliki hubungan erat dengan rencana pungutan tambahan atas ekspor asal Negeri Paman Sam itu.

“Kepada AS, kami akan mempersiapkan pungutan tambahan atas ekspor ke Eropa, kecuali jika Amerika bersedia mencabut tarif hukuman atas lebih dari 7 miliar dolar AS produk UE,” ujar Kepala Perdagangan UE, Valdis Dombrovskis dikutip dari Financial Times Senin (12/10/2020).

UE berupaya menerbitkan aturan yang melampaui pajak dan denda, yang sering disepelekan dan dianggap hanya sebatas biaya dalam menjalankan bisnis. Dalam keadaan ekstrem, UE akan berusaha untuk mengatasi masalah struktural dengan memecah Big Tech, bahkan bisa memaksa perusahaan untuk menjual unit jika ternyata berperilaku merugikan saingannya.

Tak hanya itu, UE juga sedang mempersiapkan draf proposal untuk perombakan aturan internet di blok tersebut, pertama kali dalam dua dekade. Proposal itu disebut Digital Services Act, yang diperkirakan rampung awal Desember, di mana akan meningkatkan tanggung jawab perusahaan terkait konten atau produk ilegal yang dijual secara online.   

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Internet
8 jam lalu

Menko Pratikno Tegur Google dan YouTube: Perlindungan Anak Tak Cukup Hanya Panduan

Nasional
2 hari lalu

Dewan Pers Minta Google Buka Dialog soal Publisher Rights di Era AI

Internasional
9 hari lalu

Panas! Iran Akan Usir Atase Pertahanan Negara-Negara Uni Eropa

Internasional
9 hari lalu

Balas Dendam, Iran Akan Masukkan Militer Negara Uni Eropa dalam Daftar Teroris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal