JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak lagi merugi. Lembaga itu mencatat arus kas dana jaminan sosial pada akhir 2020 surplus Rp18,74 triliun.
"Di akhir tahun pengabdian tim kami di 2020, tidak terdapat gagal bayar klaim pelayanan kesehatan," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris saat jumpa pers virtual, Senin (8/2/2021).
Fachmi mengakui perbaikan pada neraca keuangan BPJS Kesehatan tidak terlepas dari campur tangan pemerintah yang menyuntikkan dana dan kenaikan iuran peserta. Dia menyebut, hal itu sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Pemerintah tidak ingin masyarakat terhambat dalam mengakses plan kesehatan apabila rumah sakit terganggu cashflow-nya dan tidak dapat melayani dengan baik," ujarnya.