Tak Lagi Rugi, BPJS Kesehatan Kini Surplus Rp18,17 Triliun

Michelle Natalia
Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat surplus Rp18,74 triliun per 31 Desember 2020. (Foto: ilustrasi/Ant)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak lagi merugi. Lembaga itu mencatat arus kas dana jaminan sosial pada akhir 2020 surplus Rp18,74 triliun.

"Di akhir tahun pengabdian tim kami di 2020, tidak terdapat gagal bayar klaim pelayanan kesehatan," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris saat jumpa pers virtual, Senin (8/2/2021).

Fachmi mengakui perbaikan pada neraca keuangan BPJS Kesehatan tidak terlepas dari campur tangan pemerintah yang menyuntikkan dana dan kenaikan iuran peserta. Dia menyebut, hal itu sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Pemerintah tidak ingin masyarakat terhambat dalam mengakses plan kesehatan apabila rumah sakit terganggu cashflow-nya dan tidak dapat melayani dengan baik," ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!

Nasional
5 hari lalu

Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Cara, Syarat dan Jadwalnya

Nasional
6 hari lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Terbaru Beserta Syaratnya

Nasional
7 hari lalu

Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025: Cara dan Syaratnya Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal