Sementara itu, Staf Ahli Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menambahkan ada sedikit perubahan tahapan kenaikan tarif tol di tahun ini. Menurut dia kenaikan bakal dilakukan ke dalam tiga klaster.
Klaster pertama akan berlangsung pada Januari hingga April di mana ada 10 ruas yang mengalami kenaikan. Lalu klaster kedua akan berlangsung Juni hingga Agustus, di mana akan ada 7 ruas jalan tol yang mengalami kenaikan.
Sedangkan untuk klaster ketiga, yang berlangsung pada September hingga Desember akan ada 14 ruas yang mengalami kenaikan tarif.
"Maka itu kita memang usulkan empat, tapi beliau Pak Menteri PUPR menghendaki hanya tiga. Pasalnya Januari beliau sudah umumkan (kenaikan tarif) beberapa ruas yang sebetulnya jatuh tempo di 2020," katanya.