Tarif Batas Bawah Tiket Pesawat Naik, Kemenpar: Airlines Bisa Survive

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana menaikkan tarif batas bawah untuk tiket pesawat. Kenaikan tarif ini tentu dapat mengurangi jumlah penumpang.

Staf Khusus Menteri Bidang Infrastruktur Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Judi Rifajantoro mengatakan, pihaknya melihat ini justru membuat maskapai dapat bersaing lebih baik lagi. Pasalnya, jika terjebak pada kompetisi tarif murah, maka akan ada maskapai yang bangkrut karena tidak mampu menekan tarifnya.

"Tidak, justru kita sebaliknya. Kementerian melihat kenaikan tarif batas bawah itu akan membuat airlines lebih bisa bagus lebih survive. Kalau sampai ada airlines yang tutup itu bencana buat Kemenpar juga," ujarnya di Jakarta Convention Center, Jumat (5/10/2018).

Oleh karenanya, Kemenpar mendukung rencana yang dicetuskan oleh Kementerian Perhubungan ini. Kendati dapat membuat pengurangan jumlah penumpang, namun hal tersebut bukan masalah.

"Jadi kita sih dukung aja, tidak masalah, jangan khawatir nanti orang yang menikmati biaya murah agar berkurang. Siapa yang menikmati biaya murah?" ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
6 hari lalu

WITF 2026 Digelar Oktober, Produk Wisata Indonesia Siap Dibidik Pasar Global

9 hari lalu

Hakim MK Heran Kompensasi Delay Cuma Rp300.000 padahal Tiket Pesawat Mahal: Tak Make Sense

14 hari lalu

Wonderful Indonesia Gastronomy 2026 Angkat Kuliner Yogyakarta dan Solo ke Panggung Global

24 hari lalu

Sebelum Liburan, Wisatawan Wajib Cek Destinasi dan Transportasi di Tengah Erupsi Anak Krakatau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal