Tarif Tol Kembali Akan Naik, Badan Perlindungan Konsumen dan Ombudsman Sentil Pengelola

Hafid Fuad
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tidak setuju dengan rencana kenaikan tarif tol. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tidak setuju dengan rencana kenaikan tarif tol. Mereka menilai momennya kurang tepat dan layanan jalan tol masih kurang baik

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim mengatakan sudah seharusnya penyesuaian tarif tol diikuti perbaikan layanan jalan tol. 

"Khususnya dalam pengelolaan debit kendaraan. Ini agar tidak merugikan konsumen," ujar Rizal saat dihubungi di Jakarta, Minggu (27/12/2020).

Dia mengkritisi pengelolaan jalan tol harus dilakukan secara terbuka. Ini mengingat sudah banyak ruas tol yang semestinya dikembalikan ke negara setelah masa konsesinya habis. 

Terakhir, lanjut Rizal, yang harus diperhatikan saat ini kondisi perekonomian nasional di tengah pandemi Covid19. "Penyesuaian tarif tol perlu mempertimbangkan situasi ekonomi dan tekanan daya beli masyarakat saat ini," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
21 jam lalu

Ombudsman Respons Polemik Rekening Aktivis Pati Botok, Soroti Potensi Maladministrasi

9 hari lalu

DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

11 hari lalu

Libur Panjang 17 Agustus, 85.790 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewat Tol Cikampek

17 hari lalu

Progres Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 6 Tembus 98,68 Persen, Ditargetkan Beroperasi Akhir Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal