Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Minta DPR-Pemerintah Segera Bahas Naskah Akademik RUU Pemilu: Waktu Mepet
Advertisement . Scroll to see content

DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:14:00 WIB
DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
DPR setujui Nuzran Joher jadi Ketua Ombudsman gantikan Hery Susanto pada Selasa (18/8/2026). (Foto: iNews.id/Felldy)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031. Nuzran ditetapkan melalui rapat paripurna DPR, Selasa (18/8/2026).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Rapat turut dihadiri Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Saan Mustopa.

Dasco menjelaskan, pimpinan DPR telah menerima surat dari Komisi II DPR RI terkait usulan Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2031. Komisi II mengusulkan Nuzran Joher untuk menduduki posisi tersebut.

"Sehubungan dengan hal tersebut, pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 18 Agustus 2026 atas nama Saudara Nuzran Joher, S.Ag., M.Si. sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031," kata Dasco.

Setelah menyampaikan hasil pengusulan tersebut, Dasco meminta persetujuan seluruh fraksi DPR untuk menetapkan Nuzran sebagai Ketua Ombudsman RI.

"Sekarang kami meminta persetujuan fraksi-fraksi, apakah penetapan Ketua Ombudsman RI tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut