“Dalam Undang-Undang dan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol ( PPJT) jelas tiap dua tahun ada penyesuaian,” ucapnya.
Lagi pula, alasan mengapa bersamaan karena ada beberapa ruas tol yang mengalami penundaan penyesuaian. Contohnya saja Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang seharusnya naik pada akhir 2020, namun baru desesuaikan di 2021.
“Yang kemarin itu (ruas tol yang baru naik tarifnya) sebetulnya harusnya tahun 2020 penyesuaiannya tapi kita tunda sampai 6-7 bulan,” katanya.