Tarik Investor, Bahlil Lahadalia: Investasi Makin Mudah dengan UU Cipta Kerja

Giri Hartomo
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, Indonesia tengah berbenah untuk menarik investor sebanyak-banyaknya. Salah satunya adalah dengan penerapan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Menurut Bahlil, dengan UU Cipta Kerja ini memberikan suatu kemudahan bagi para investor yang mau berinvestasi ke Indonesia. Pasalnya, lewat UU ini, investor mendapatkan empat hal yang selama ini dibutuhkan. 

“UU ini memberikan suatu kemudahan bagi investor karena investor sedianya hanya membutuhkan empat hal. Kepastian, kecepatan, transparansi dan efisiensi. UU ini betul-betul bisa menjamin hal-hal tersebut,” ujarnya dalam acara Indonesia Investment Day secara Virtual, Selasa (27/10/2020). 

Menurut Bahlil, memang saat ini kemudahan Indonesia masih sangat jauh dan di bawah Singapura. Namun, dengan UU Cipta Kerja diharapkan bisa meningkatkan pelayanan pemerintah kepada investor.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
7 jam lalu

Ikuti Promo Semarak 11.12 dari Panin Asset Management di MotionTrade, Ada Cashback Menanti!

Bisnis
1 hari lalu

MNC Sekuritas dan CGS International Sekuritas Tawarkan Waran Terstruktur Seri 10

Nasional
5 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Bertemu Dasco hingga Purbaya, Bahas Stabilitas Politik hingga Penguatan Pertumbuhan Ekonomi 

Bisnis
5 hari lalu

Jangan Lewatkan IG Live MNC Sekuritas Sore Ini: Unboxing MotionTrade Lite

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal