Tarik Investor, Bahlil Lahadalia: Investasi Makin Mudah dengan UU Cipta Kerja

Giri Hartomo
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, Indonesia tengah berbenah untuk menarik investor sebanyak-banyaknya. Salah satunya adalah dengan penerapan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Menurut Bahlil, dengan UU Cipta Kerja ini memberikan suatu kemudahan bagi para investor yang mau berinvestasi ke Indonesia. Pasalnya, lewat UU ini, investor mendapatkan empat hal yang selama ini dibutuhkan. 

“UU ini memberikan suatu kemudahan bagi investor karena investor sedianya hanya membutuhkan empat hal. Kepastian, kecepatan, transparansi dan efisiensi. UU ini betul-betul bisa menjamin hal-hal tersebut,” ujarnya dalam acara Indonesia Investment Day secara Virtual, Selasa (27/10/2020). 

Menurut Bahlil, memang saat ini kemudahan Indonesia masih sangat jauh dan di bawah Singapura. Namun, dengan UU Cipta Kerja diharapkan bisa meningkatkan pelayanan pemerintah kepada investor.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Pemerintah Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru usai Kesepakatan Tarif AS, Ini Bocorannya

Bisnis
1 hari lalu

Hadir di Timika, MNC Sekuritas Perkuat Literasi dan Inklusi Pasar Modal hingga ke Indonesia Timur

Nasional
2 hari lalu

Duh, Investasi Rp1.500 Triliun Batal Masuk RI Imbas Izin Berbelit

Bisnis
4 hari lalu

Ramadan Produktif bersama MNC Sekuritas Siang Ini, Ngulik Saham Syariah: Halal, Cuan dan Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal