JAKARTA, iNews.id - Keterlambatan pencairan tunjangan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh PT Taspen (Persero) dinilai karena pensiunan tidak melakukan otentikasi data. Taspen sendiri sebetulnya mewajibkan pensiunan PNS untuk mengotentikasi data mereka secara berkala.
"Di Desember yang lalu (2019) itu ada kemudian yang tidak update, ini semacam otentifikasi. Kewajiban itu tidak dilaksanakan oleh sebagian kecil lah, sehingga kemudian dia tidak otentikasi data id-nya, dianggap sudah enggak ada," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani di Komplek DPR RI, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Askolani menekankan otentikasi data diperlukan dalam menyalurkan tunjangan pensiun. Hal tersebut bertujuan agar tunjangan pensiun dapat tepat sasaran.
Askolani menambahkan sebetulnya pensiunan PNS tersebut sudah diarahkan oleh Taspen untuk melakukan otentikasi. Namun demikian, mereka baru melakukan otentikasi data pada bulan Februari ini.
"(Tapi) Taspen itu sudah kadung kirimkan permintaan alokasi anggarannya ke Perbendaharaan Kemenkeu. Februari ini tidak memasukkan yang sudah otentikasi tadi, agak delay gitu," katanya.