Tekan Dwelling Time, Barang Impor Diperiksa di Post-Border

Ade Miranti Karunia Sari
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (tengah), Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kiri), dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi (kanan) saat jumpa pers di Istana Negara Jakarta, Rabu (31/1/2018). (Foto

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengeluarkan kebijakan penyederhanaan tata niaga melalui pergeseran pengawasan ketentuan Larangan dan atau Pembatasan (Lartas) dari border ke post border demi menekan waktu bongkar muat barang keluar dari pelabuhan (dwelling time

“Kebijakan untuk mempermudah dan mempercepat arus barang di pelabuhan ini, akan mulai berlaku 1 Februari 2018 melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW),” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Menko mengatakan, kebijakan ini dibuat bertujuan mendorong daya saing industri yang menggunakan bahan baku impor, daya saing ekspor dan efisiensi kebutuhan konsumsi.

Selain itu, kata Menko, kebijakan ini sekaligus merupakan bentuk komitmen Indonesia dalam kerjasama perdagangan internasional serta mendukung dwelling time yang melengkapi instrumen INSW, Pusat Logistik Berikat (PLB) dan manajemen risiko (risk management). 

“Pada prinsipnya pengawasan post border dilakukan untuk mempercepat pengeluaran barang dari pelabuhan tanpa menghilangkan rantai tata niaga,” ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Pemerintah Luncurkan PP 28/2025, Permudahan Izin Usaha untuk Dukung Pertumbuhan Investasi

Makro
11 bulan lalu

Lengkap! Ini Paket Insentif yang Diluncurkan Pemerintah, Ada Diskon Listrik hingga 50%

Buletin
11 bulan lalu

LNSW Kemenkeu Ungkap Kinerja Logistik Lebih Efisien Berkat Hal Ini

Bisnis
1 tahun lalu

Airlangga Buka Suara soal Pengawasan Kemenkeu Langsung di Bawah Presiden Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal