Terbitkan Aturan, Sri Mulyani Buat Kawasan Berikat Bisa Diakses Online

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Kawasan Berikat dan KITE selama ini telah memberikan beberapa kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia, antara lain rasio ekspor terhadap impor sebesar 3,04 kali, kontribusi ekspor terhadap ekspor nasional sebesar 54,82 miliar dolar AS atau 37,76 persen, penyerapan tenaga kerja langsung sebanyak 2,1 juta orang, nilai investasi perusahaan sebesar Rp168 triliun.

Selanjutnya, kontribusi terhadap penerimaan negara, diantaranya pajak pusat Rp64,94 triliun dan pajak daerah Rp8,7 triliun, serta jumlah jaringan usaha sebanyak 92.881 jaringan usaha.

Selain insentif fiskal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) juga terus meningkatkan layanan kemudahan berusaha dengan cara melakukan simplifikasi persyaratan untuk mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat dan KITE serta memperoleh Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dan dalam melakukan registrasi kepabeanaan.

DJBC juga telah menggagas perizinan online terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Upaya yang dilakukan oleh DJBC tersebut diharapkan makin mendorong peningkatan ekspor nasional.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
4 hari lalu

ORI030 Ludes Terjual Rp40 Triliun, Investor Milenial Mendominasi

2 bulan lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

2 bulan lalu

4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini

3 bulan lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal