Kawasan Berikat dan KITE selama ini telah memberikan beberapa kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia, antara lain rasio ekspor terhadap impor sebesar 3,04 kali, kontribusi ekspor terhadap ekspor nasional sebesar 54,82 miliar dolar AS atau 37,76 persen, penyerapan tenaga kerja langsung sebanyak 2,1 juta orang, nilai investasi perusahaan sebesar Rp168 triliun.
Selanjutnya, kontribusi terhadap penerimaan negara, diantaranya pajak pusat Rp64,94 triliun dan pajak daerah Rp8,7 triliun, serta jumlah jaringan usaha sebanyak 92.881 jaringan usaha.
Selain insentif fiskal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) juga terus meningkatkan layanan kemudahan berusaha dengan cara melakukan simplifikasi persyaratan untuk mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat dan KITE serta memperoleh Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dan dalam melakukan registrasi kepabeanaan.
DJBC juga telah menggagas perizinan online terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Upaya yang dilakukan oleh DJBC tersebut diharapkan makin mendorong peningkatan ekspor nasional.