Tertahan di Kas Pemda, Insentif Tenaga Kesehatan Baru Disalurkan Rp3 Triliun

Rina Anggraeni
Tenaga kesehatan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan langkah-langkah agar dana insentif tenaga kesehatan (nakes) segera disalurkan. Pasalnya, dana yang seharusnya diterima nakes tahun lalu itu belum seluruhnya dibayar. 

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti menuturkan, dana insentif nakes yang disalurkan pemerintah daerah (pemda) baru sekitar 72 persen. "Jadi ada sekitar Rp3 triliun yang sudah dibayarkan dan sisanya itu masih ada di anggaran kas daerah," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti dalam video virtual, Kamis (4/2/2021).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Purbaya Sebut Badan Penerimaan Negara Belum Dibutuhkan: Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu

Nasional
3 hari lalu

Respons Purbaya soal BGN Kembalikan Dana MBG yang Tak Terserap Rp70 Triliun

Megapolitan
7 hari lalu

APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas, Stafsus Pramono Ungkap 2 Strategi Pembiayaan Alternatif

Bisnis
9 hari lalu

Menkeu Purbaya Sambangi BEI, Bentuk Tim Kerja hingga Bahas Isu Pasar Modal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal