Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Insentif di Bappenda Bogor Disunat, Periksa 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar Kasus Pemkab Bogor, Diduga Potongan Insentif ASN Bappenda

Selasa, 01 September 2026 - 10:30:00 WIB
KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar Kasus Pemkab Bogor, Diduga Potongan Insentif ASN Bappenda
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp1,5 miliar terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Uang itu diduga hasil pemotongan insentif apartur sipil negara (ASN) pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut diduga dikumpulkan dari pemotongan insentif yang seharusnya menjadi hak para pegawai Bappenda.

"Uang Rp1,5 miliar ini diduga uang-uang yang dipotong dari insentif yang seharusnya menjadi hak dari para pegawai di lingkungan Bappenda," kata Budi, dikutip Selasa (1/9/2026).

Budi menjelaskan, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bappenda berhak mendapatkan insentif sebagai bagian dari pelaksanaan tugas. Namun, insentif tersebut diduga tidak diberikan secara utuh karena adanya pemotongan.

"Nah inilah yang kemudian jadi pintu masuk KPK untuk mendalami dugaan pemotongan yang dilakukan terhadap insentif yang seharusnya diterima full oleh para pegawai di lingkungan Bappenda," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut