"Setelah pelatihan, akan ditindaklanjuti dengan mencoba menghubungkan dengan akses pasar. Tentunya dengan mekanisme yang sudah ditentukan,” kata Teten.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan SDM Kemenkop dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan, gagasan pelatihan online ini bukan hanya dalam rangka merespon situasi Covid-19, namun sudah menjadi tupoksi kementerian untuk mengadakan pelatihan secara rutin dari tahun ke tahun.
Oleh karena itu, peserta pelatihan online ini tidak hanya menyasar daerah yang masuk dalam daftar zona merah, namun bersifat menyeluruh, asalkan memenuhi syarat utama, yakni memiliki usaha.
“Tentu yang di zona merah nanti bisa kita prioritaskan. Tapi untuk saat ini kita tidak melakukan penggolongan prioritas terlebih dahulu,” ucap Arif.