JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membantah isu kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 20 persen. Sampai saat ini, tidak ada rencana menaikkan TDL.
“Isu kenaikan TDL dipastikan tidak benar. Pemerintah hingga saat ini tidak memiliki rencana untuk kenaikan tarif listrik. Bahkan pelanggan mampu pun tidak pernah naik sejak tahun 2017,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, di Jakarta, Kamis (20/6).
Agung menjelaskan, tarif listrik untuk golongan 450 VA dan 900 VA yang disubsidi masih tetap masing-masing Rp415 per kWh dan Rp605 per kWh. Sementara pelanggan 900 VA tanpa subsidi sejak 1 Maret 2019 mendapatkan subsidi Rp52 per kWh menjadi Rp1.352 per kWh.
"Sedangkan golongan rumah tangga 1.300 VA ke atas tarifnya Rp 1.467,28 per kWh," ucap dia.
Agung menilai, TDL di Indonesia masih relatif murah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. Per Mei 2019, TDL Thailand misalnya Rp1.656 per kWh, Filipina Rp2.437 per kWh, dan Singapura Rp2.546 per kWh.
Dia menyebut, TDL dievaluasi setiap tiga bulan sekali dengan mempertimbangkan sejumlah komponen seperti kurs rupiah, harga minyak, dan inflasi. Sejauh ini, belum ada rencana mengubah tarif listrik.