Tiga Aset Tersangka Jiwasraya Akan Diserahkan ke Kementerian BUMN

Antara
Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Okezone)

Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin menuturkan, perusahaan sudah mempelajari tambang batu bara yang berlokasi di kawasan Kutai, Kalimantan Timur, tersebut. Kedua tambang tersebut disita oleh Kejaksaan Agung dari tersangka kasus Jiwasraya yakni Heru Hidayat.

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi perseroan terbatas itu.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengeluarkan surat perintah penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor: PRINT - 33/F.2/Fd.2/12/ 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

Jiwasraya telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, di antaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Menkes Imbau Pemudik Istirahat Tiap 3 Jam: Lelah-Ngantuk Jadi Penyebab Kecelakaan

Health
9 hari lalu

Tips Tidur Cepat ala Menkes, Pemudik Wajib Tahu!

Nasional
10 hari lalu

Pesan Menkes ke Pemudik Motor: Kalau Sudah 2-3 Jam, Berhenti Dulu

Health
15 hari lalu

Obat Crestor dan Lipitor di Indonesia Lebih Mahal dibanding Malaysia, Menkes Bongkar Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal