Tiga Aset Tersangka Jiwasraya Akan Diserahkan ke Kementerian BUMN

Antara
Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Okezone)

Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin menuturkan, perusahaan sudah mempelajari tambang batu bara yang berlokasi di kawasan Kutai, Kalimantan Timur, tersebut. Kedua tambang tersebut disita oleh Kejaksaan Agung dari tersangka kasus Jiwasraya yakni Heru Hidayat.

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi perseroan terbatas itu.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengeluarkan surat perintah penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor: PRINT - 33/F.2/Fd.2/12/ 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

Jiwasraya telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, di antaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkes Jamin Perempuan Korban Penyekapan Sadis Taufik Hidayat Dapat Perawatan Optimal

57 tahun lalu

Menkes Budi Ungkap Alasan Usulkan Penderita TBC Dapat MBG

57 tahun lalu

Menkes Gandeng KemenPANRB dan Kemendagri untuk Atasi Kesenjangan Tunjangan Dokter Spesialis

57 tahun lalu

Menkes Ungkap Ada Kesenjangan Tunjangan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, Mahakam Ulu Rp80 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal