JAKARTA, iNews.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) segera meluncurkan layanan Online Single Submission (OSS) versi terbaru. Rencana tersebut tengah dimatangkan setelah Kepala BPKM bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membahas peningkatan OSS dan pengembangan sistemu menuju OSS versi 1.1.
“Kami melihat jumlah pengguna OSS semakin bertambah dari hari ke hari. Masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki, khususnya dalam hal pengembangan sistem OSS untuk melayani pelaku usaha,” ujar Tom Lembong dalam keterangan resmi kepada pers, Rabu (7/8/2019).
Menurut dia, salah satu keluhan yang coba diperbaiki adalah menumpuknya antrean layanan OSS di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat BKPM yang seharusnya dengan adanya sistem online tidak perlu datang langsung ke BKPM. Seharusnya, dengan adanya sistem online, pelaku usaha tidak perlu datang langsung ke BKPM.
Para pelaku usaha yang berada di wilayah Bekasi, Bogor dan Tangerang bisa datang langsung ke DPMPTSP yang berada di Kabupaten/Kota tersebut jika ingin berkonsultasi langsung. DPMPTSP tersebut sudah dapat memberikan layanan konsultasi yang sama dengan PTSP Pusat BKPM.
“OSS versi 1.1 yang akan di-launching dalam waktu dekat diharapkan dapat menjawab beberapa kerumitan yang dihadapi investor saat mengakses sistem OSS. Misalnya, database dan aplikasi OSS didesain ulang agar lebih user friendly, sehingga dapat mengurangi urgensi konsultasi langsung,” ujarnya.
Beberapa fitur baru yang ada dalam OSS versi 1.1 dikembangkan menyesuaikan dengan kebutuhan proses perizinan berusaha, antara lain izin usaha merger, izin lokasi perairan/izin lokasi di laut, kantor cabang, serta pencabutan berdasarkan likuidasi dan nonlikuidasi.
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Husen Maulana menambahkan bahwa dalam waktu dekat BKPM akan meluncurkan OSS versi baru tersebut. “OSS versi 1.1 memberikan fitur khusus untuk membantu penerbitan izin usaha mikro dan kecil perorangan. Selain itu, pelaku usaha juga dapat menentukan mana kegiatan utama dan mana kegiatan penunjangnya,” ujarnya